Senin, 27 Oktober 2014

BPD Desa Cindai Alus

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.  Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan...

LPM Desa Cindai Alus

Paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam pembangunan. Segala upaya pembangunan harus diarahkan pada penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai potensi dan karakteristik yang di miliki. Sejalan dengan perkembangan yang dikehendaki, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas...

Rabu, 22 Oktober 2014

Map Cindai Alus

...

Poto 1

...

aktaNikah

Syarat Pembuatan Akta Nikah Potocopy KTP Calon Suami & Calon Istri. Potocopy KK Calon Suami & Istri...

Poto 5

...

Poto 4

...

Poto 2

...

Kontak

Contact Person Pambakal : 081248786566 Kaur Umum : 08127855454...

Peta Banjar

PETA KAB. BANJAR ...

Pelayanan

PROGRAM PELAYANAN PERSYARATAN SURAT MENYURAT Pembuatan SKT Tanah. Pembuatan Akta Kelahiran. Pembuatan Kartu Keluarga Baru. Penambahan Anggota Kartu Keluarga. Pembuatan Akta Nikah. Pembuatan KTP. Jasa Pembayaran PBB. Jasa Pembuatan PBB Baru. Jasa Pembuatan Sertifikat Tanah. DLL ...

Kependudukan

Jumlah Kepala Keluarga Di Desa Cindai Alus Kec. Martapura ...

Pemerintahan

Perangkat Desa  Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya. Salah satu perangkat desa adalah Sekretaris Desa, yang diisi dari Pegawai Negeri Sipil. Sekretaris Desa diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota. Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan...

Profil

VISI dan MISI Penyusunan RPJM Desa Cindai Alus sebagai langkah awal yang dilakukan Pemerintahan Desa Cindai Alus bersama-sama Masyarakat secara partisipatif sehingga pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama Lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Cindai Alus maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun. RPJM Desa sebagai pedoman program kerja untuk masa lima tahun merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai dimasa depan oleh segenap warga masyarakat...

welcome

SELAMAT DATANG DI DESA KAMI DESA CINDAI ALUS KEC. MARTAPU...