Senin, 27 Oktober 2014

BPD Desa Cindai Alus

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.  Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan...

LPM Desa Cindai Alus

Paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam pembangunan. Segala upaya pembangunan harus diarahkan pada penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai potensi dan karakteristik yang di miliki. Sejalan dengan perkembangan yang dikehendaki, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas...

Rabu, 22 Oktober 2014

Map Cindai Alus

...

Poto 1

...

aktaNikah

Syarat Pembuatan Akta Nikah Potocopy KTP Calon Suami & Calon Istri. Potocopy KK Calon Suami & Istri...

Poto 5

...

Poto 4

...